Langgar Prokes, Polda Metro Jaya Tutup Duck Down Bar

Jum'at, 28 Januari 2022 - 15:09 WIB
Akibat pelanggaran tersebut, Mukti melanjutkan, Duck Down Bar ditutup sementara dan dipasang garis polisi (police line). "Karena pertama melanggar protokol kesehatan dan kedua ketentuan jam operasional," tuturnya.

Mukti mengungkapkan, sidak penerapan protokol padahal di sejumlah kafe dan hiburan malam di Jakarta dilakukan karena berkembangnya Covid-19 varian omicron. Sidak dilakukan untuk mengetahui kepatuhan pemilik usaha hiburan dalam menjalan protokol kesehatan.

Hal itu karena DKI Jakarta merupakan salah satu wilayah dengan tingkat penularan Omicron paling cepat.

"Karena hari ini sudah ada 4.000 lebih kasus Omicron," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!