Langgar Prokes, Polda Metro Jaya Tutup Duck Down Bar
Jum'at, 28 Januari 2022 - 15:09 WIB
Ditres Narkoba Polda Metro Jaya menutup tempat hiburan malam Duck Down Bar, Jakarta Selatan.Foto/Tangkapan Layar/Istimewa
JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menutup tempat hiburan malam Duck Down Bar, Jakarta Selatan. Ini dikarenakan tempat hiburan malam tersebut melanggar aturan protokol kesehatan .
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, pada Kamis, 27 Januari 2022 malam pihaknya melakukan sidak ke sejumlah tempat hiburan malam di kawasan SCBD, Senopati, dan Gunawarman, Jakarta Selatan. Dari hasil pengecekan tersebut, tim menemukan tempat hiburan Duck Down Bar melanggar aturan protokol kesehatan dengan melampaui kapasitas pengunjung.
"Duck Down Bar tempatnya kecil namun pengunjungnya banyak. Ini yang kita khawatirkan," kata Mukti pada Jumat (28/1/2022). Baca: Antisipasi Lonjakan Omicron, Pangdam Jaya Siapkan Tower Tambahan di RSDC Wisma Atlet
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, pada Kamis, 27 Januari 2022 malam pihaknya melakukan sidak ke sejumlah tempat hiburan malam di kawasan SCBD, Senopati, dan Gunawarman, Jakarta Selatan. Dari hasil pengecekan tersebut, tim menemukan tempat hiburan Duck Down Bar melanggar aturan protokol kesehatan dengan melampaui kapasitas pengunjung.
"Duck Down Bar tempatnya kecil namun pengunjungnya banyak. Ini yang kita khawatirkan," kata Mukti pada Jumat (28/1/2022). Baca: Antisipasi Lonjakan Omicron, Pangdam Jaya Siapkan Tower Tambahan di RSDC Wisma Atlet
Lihat Juga :