Wong Kalang, Suku yang Dianggap Hina tapi Jadi Andalan Perang Kerajaan Majapahit
Jum'at, 28 Januari 2022 - 05:01 WIB
Suku Kalang atau Wong Kalang adalah salah satu suku di masyarakat Jawa. Mereka ada sejak zaman kerajaan-kerajaan Nusantara. (Ist)
Suku Kalang atau Wong Kalang adalah salah satu suku di masyarakat Jawa. Mereka ada sejak zaman kerajaan -kerajaan Nusantara. Tetapi karena satu dan lain hal, mereka dikucilkan oleh masyarakat mayoritas saat itu. Pengucilan tersebut yang mengawali sebutan "kalang".
Kata "kalang" berasal dari bahasa Jawa yang artinya "batas". Lingkup sosial orang-orang ini sengaja dibatasi (atau dikalang) oleh otoritas atau masyarakat mayoritas waktu itu. Orang Kalang sengaja diasingkan dalam kehidupan masyarakat luas, karena dulu ada anggapan bahwa mereka liar dan berbahaya.
Istilah "kalang" pertama ditemukan dalam prasasti Kuburan Candi di Desa Tegalsari, Kawedanan Tegalharjo, Kabupaten Magelang, yang berangka tahun 753 Saka (831 Masehi). Jadi diduga, suku ini telah ada sejak Jawa belum mengenal agama Hindu.
Menurut mitos orang kalang adalah maestro pembuat candi yang secara fisik berbadan kuat dan tegap. Ada kemungkinan berasal dari Khmer atau Kamboja dimana orang kuat di negeri tersebut diterjemahkan sebagai manusia k'lang. Dimana seperti kita ketahui candi di negeri Khmer mempunyai kemiripan dengan dengan candi di Jawa,
Setelah Hindu masuk, Wong Kalang semakin tersisih oleh sistem pengastaan, karena ketidakjelasan nenek moyang mereka. Orang Kalang pun dipaksa tinggal di daerah-daerah pengasingan, seperti pantai yang berpaya-paya, tepi sungai, lereng-lereng gunung yang tinggi, serta tanah-tanah tandus. Sebagian lainnya hidup nomaden dari hutan ke hutan.
Lingkungan yang keras itu menempa mereka menjadi pekerja keras. Sehingga, pihak otoritas Kerajaan Majapahit waktu itu memanfaatkan tenaga mereka untuk proyek-proyek fisik berskala besar, antara lain sebagai penebang pohon, juru angkut, terkadang juga prajurit tempur di medan peperangan yang didatangkan dari sekitar gunung Lawu, yakni Desa Kalang, Kabupaten Magetan.
Kata "kalang" berasal dari bahasa Jawa yang artinya "batas". Lingkup sosial orang-orang ini sengaja dibatasi (atau dikalang) oleh otoritas atau masyarakat mayoritas waktu itu. Orang Kalang sengaja diasingkan dalam kehidupan masyarakat luas, karena dulu ada anggapan bahwa mereka liar dan berbahaya.
Istilah "kalang" pertama ditemukan dalam prasasti Kuburan Candi di Desa Tegalsari, Kawedanan Tegalharjo, Kabupaten Magelang, yang berangka tahun 753 Saka (831 Masehi). Jadi diduga, suku ini telah ada sejak Jawa belum mengenal agama Hindu.
Menurut mitos orang kalang adalah maestro pembuat candi yang secara fisik berbadan kuat dan tegap. Ada kemungkinan berasal dari Khmer atau Kamboja dimana orang kuat di negeri tersebut diterjemahkan sebagai manusia k'lang. Dimana seperti kita ketahui candi di negeri Khmer mempunyai kemiripan dengan dengan candi di Jawa,
Setelah Hindu masuk, Wong Kalang semakin tersisih oleh sistem pengastaan, karena ketidakjelasan nenek moyang mereka. Orang Kalang pun dipaksa tinggal di daerah-daerah pengasingan, seperti pantai yang berpaya-paya, tepi sungai, lereng-lereng gunung yang tinggi, serta tanah-tanah tandus. Sebagian lainnya hidup nomaden dari hutan ke hutan.
Lingkungan yang keras itu menempa mereka menjadi pekerja keras. Sehingga, pihak otoritas Kerajaan Majapahit waktu itu memanfaatkan tenaga mereka untuk proyek-proyek fisik berskala besar, antara lain sebagai penebang pohon, juru angkut, terkadang juga prajurit tempur di medan peperangan yang didatangkan dari sekitar gunung Lawu, yakni Desa Kalang, Kabupaten Magetan.
Lihat Juga :