Pesta Narkoba, 2 Pegawai Satpol PP Batam Digerebek Polisi

Kamis, 27 Januari 2022 - 18:43 WIB
Padilla yang juga ASN Satpol PP kembali diciduk polisi saat sedang pesta bersama dua rekannya yakni Jefry Sagita dan Slamet Riyadi. Jefry Sagita sendiri juga diketahui sebagai honorer di Satpol PP Pemko Batam. iNews TV/Gusti
BATAM - Pernah merasakan hidup di balik jeruji besi , tak membuat Padilla Bin Sulaiman jera. Hanya selang hitungan bulan bebas dari Lapas Barelang, Padilla yang juga ASN Satpol PP kembali diciduk polisi saat sedang pesta bersama dua rekannya yakni Jefry Sagita dan Slamet Riyadi. Jefry Sagita sendiri juga diketahui sebagai honorer di Satpol PP Pemko Batam.

Ketiga pelaku ditangkap di kediaman Padilla di Perumahan Baloi Persero Blok A, Kelurahan Baloi Indah, Kecamatan Lubukbaja, Batam, pekan lalu.



"Dari tiga tersangka ini, kita mengamankan barang bukti berupa 16,38 gram narkotika jenis ganja," kata Wakasat Reskrim Polresta Barelang, AKP River Hutajulu didampingi Kasi Humas Polresta Barelang, AKP Tigor Sidabariba.

Meski tertangkap tangan menyimpan dan menggunakan narkoba, namun pelaku Padilla tidak mengakui jika semua barang bukti miliknya. Pelaku mengaku hanya menyimpan narkoba yang dititipkan Firman (DPO). "Pelaku membantah jika ganja itu miliknya. Dia hanya mengakui menggunakan saja," jelas River.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!