Jaga Akuntabilitas Keuangan, Bantaeng Perketat Sistem Pengendalian Internal

Kamis, 27 Januari 2022 - 17:33 WIB
Kepala Inspektorat Pemkab Bantaeng, Muh Rivai Nur mengatakan, pada dasarnya konsep yang ditawarkan oleh BPK ini sudah dilakukan oleh Pemkab Bantaeng. Dia menyebut, pemeriksaan berjenjang ini dengan istilah Sistem Pengendalian Internal (SPI).

"Sebenarnya SPI kita sudah berjalan di Bantaeng. Dia berjenjang, jadi ada early warning (peringatan dini) untuk ini," kata dia.



Meski demikian, saran BPK untuk memperketat lapisan pemeriksaan ini juga akan menjadi masukan inspektorat. Dia mengaku, untuk kebaikan Bantaeng, tentu pemerintah daerah akan berupaya menjaga akuntabilitas keuangan daerah dengan baik.

Dia menambahkan, kunjungan BPK ke Bantaeng juga terkait dengan pengambilan data daerah. Data ini berkaitan dengan pemeriksaan awal.

"Inti kedatangan BPK itu untuk pemeriksaan awal selama 25 hari," jelas dia.

Dia mengaku, inspektorat akan membantu BPK untuk pengambilan data awal itu. Pengambilan data awal ini, kata dia, dilakukan di masing-masing OPD.
(agn)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More