Bripda Randy Terbukti Paksa Novia Widyasari Aborsi hingga Bunuh Diri
Kamis, 27 Januari 2022 - 15:43 WIB
Sidang kode etik tersebut menghadirkan 9 saksi, di antaranya orang tua korban yakni ibu mendiang almarhumah Novia Widyasari.
"Sidang etik memutuskan bahwa Bripda Randy terbukti melanggar kode etik profesi Polri, dan menilai telah melakukan perbuatan tercela dan memberikan sanksi administrasi memberhentikan secara tidak hormat atau PTDH," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan.
Baca juga: Propam Polda Jatim Periksa R, Polisi Kekasih Mahasiswi Cantik Bunuh Diri di Pusara Ayahnya
"Sidang etik memutuskan bahwa Bripda Randy terbukti melanggar kode etik profesi Polri, dan menilai telah melakukan perbuatan tercela dan memberikan sanksi administrasi memberhentikan secara tidak hormat atau PTDH," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan.
Baca juga: Propam Polda Jatim Periksa R, Polisi Kekasih Mahasiswi Cantik Bunuh Diri di Pusara Ayahnya