Bripda Randy Terbukti Paksa Novia Widyasari Aborsi hingga Bunuh Diri

Kamis, 27 Januari 2022 - 15:43 WIB
Bripda Randy Bagus Sasongko dipecat karena terbukti melakukan perbuatan tercela memaksa pacarnya, Novia Widyasari melakukan aborsi hingga akhirnya bunuh diri. Foto/iNews TV/Hari Tambayong
SURABAYA - Sidang Kode Etik Bidpropam Polda Jatim memutuskan Bripda Randy Bagus Sasongko dipecat atau PTDH karena terbukti melakukan perbuatan tercela dengan memaksa pacarnya, Novia Widyasari melakukan aborsi hingga akhirnya bunuh diri.



Bripda Randy menjalani sidang kode etik polri yang digelar di ruang sidang Bidpropam Polda Jatim dipimpin oleh ketua sidang kode etik AKBP Ronald Purba, Kamis (27/1/2022).

Baca juga: Menyayat Hati, Ternyata Ini Penyebab Mahasiswi Cantik Bunuh Diri di Pusara Ayahnya

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!