Dihina Edy Mulyadi Tempat Jin Buang Anak, Warga Dayak Barito Timur Tuntut Hukum Adat dan Pidana

Kamis, 27 Januari 2022 - 08:44 WIB
Masyarakat Dayak di Barito Timur, Kalimantan Tengah mendesak Edy Mulyadi diproses sesuai UU dan hukum adat. Foto/iNews TV/Ade Sata
BARITO TIMUR - Kecaman terhadap Edy Mulyadi yang mengatakan Kalimantan tempat jin buang anak terus bergulir. Masyarakat Dayak di Barito Timur, Kalimantan Tengah mendesak Edy Mulyadi diproses hukum.

Masyarakat Dayak, tokoh adat Dayat serta ormas yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Nansarunai Bela Borneo menggeruduk kantor DPRD Barito Timur. Mereka mendesak agar Edy Mulyadi segera diproses sesuai undang-undang dan hukum adat Dayak yang berlaku.



Baca juga: Edy Mulyadi Hina Kalimantan, Masyarakat Adat Dayak Gelar Ritual Potong Babi dan Ayam

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!