Temukan Indikasi Tambang Nikel Raja Ampat di Luar Area Izin, KLH Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 08 Juni 2025 - 17:36 WIB
loading...
Temukan Indikasi Tambang...
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengungkap temuan indikasi pelanggaran aktivitas tambang nikel di luar area izin lingkungan dan PPKH di Raja Ampat. Foto/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup/ Ketua Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengakui adanya temuan indikasi pelanggaran aktivitas tambang nikel di luar area izin lingkungan dan PPKH di Raja Ampat. Untuk itu, ia menyatakan, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bakal menempuh jalur hukum pidana terhadap koorporasi tersebut.

Hal itu disampaikan Hanif setelah menerjunkan tim untuk merekam potensi kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya pada 26 Mei 2025 hingga 31 Mei 2025. Salah satu yang dipantau, aktivitas tambang nikel yang dilakukan PT KSM di Pulau Kawe.

Baca juga: Kompak! ESDM hingga Bupati Berikan Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

Dari hasil pengawasan, Hanif mengatakan, pihaknya menemukan adanya kegiatan pembukaan lahan pada tahun 2023 dan operasional penampangan nikel pada tahun 2024.



Namun, pihaknya juga menemukan indikasi pelanggaran aktivitas bukaan lahan untuk tambang di luar area izin lingkungan.

"Berdasarkan kajian di kita, maka ada kegiatan bukaan lahan yang melebihi dari lokasi pinjem pakai kawasan hutan yang tentu ini berdasarkan persetujuan lingkungan, melanggar persetujuan lingkungan," tutur Hanif saat jumpa pers di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (8/6/2025).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menteri LH Bocorkan...
Menteri LH Bocorkan Potensi 'Harta Karun' Perdagangan Karbon, Bantar Gebang Jadi Contoh
TMMD ke-128, Warga Papua...
TMMD ke-128, Warga Papua Bahagia Jalan Menuju Pantai dan Sekolah Mulai Diperbaiki
Jaga Surga Kecil di...
Jaga Surga Kecil di Timur: Rehabilitasi Karang dan Ribuan Mangrove di Kepulauan Raja Ampat
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Longsor di TSPT Bantargebang...
Longsor di TSPT Bantargebang Tewaskan 7 Orang, Menteri LH: Minggu Depan Ada Tersangka
Pilar, Menteri LH, dan...
Pilar, Menteri LH, dan Gemabudhi Raih Rekor MURI Tuang Ecoenzyme ke Sungai Jaletreng
KKB Papua Tembak Mati...
KKB Papua Tembak Mati Pilot Nicholas F Goselin lalu Salahkan AS dan Indonesia, Amerika Bungkam
Pakar Hukum Sebut Kasus...
Pakar Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Tidak Memenuhi Syarat Deponering
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Rekomendasi
Goal Aksis U-15 dan...
Goal Aksis U-15 dan Akademi Persib U-18 Juara Hydroplus Soccer League All-Stars 2025/2026
28 Perguruan Tinggi...
28 Perguruan Tinggi Malaysia Buka Peluang Studi bagi Mahasiswa Indonesia
Menyorot Kebijakan Bahan...
Menyorot Kebijakan Bahan Bakar B50
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved