Orangutan Sumatera yang Disita di Rumah Bupati Langkat Infeksi Gusi

Kamis, 27 Januari 2022 - 04:57 WIB
Orangutan Sumatera. Foto: Wahyudi/MPI
MEDAN - Payo, individu orangutan Sumatera (Pongo abelii) yang disita petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) dari rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin, mengalami infeksi gusi.

Hal itu diungkapkan, Founder Yayasan Orangutan Sumatra Lestari-Orangutan Information Center (YOSL-OIC) Panut Hadisiswoyo.

Meski begitu, secara keseluruhan kondisi orangutan berkelamin jantan yang berbobot 25 kilogram dan diperkirakan berusia 15 tahun itu, dalam keadaan baik.





"Kondisinya sejauh ini sehat, cuma gusinya ada gangguan. Ada infeksi. Saat ini pemeriksaan masih berlanjut," kata Panut, Rabu (26/1/2022).

Panut bersama timnya, kini dititipi orang utan hasil penyitaan di rumah Terbit Rencana Peranginangin. Orangutan itu direhabilitasi di Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan Batu Mbelin, Sibolangit, Deliserdang, untuk kemudian kembali dilepas liarkan ke habitatnya.



Selain orangutan, BBKSDA juga menyita 6 satwa dilindungi lainnya dari rumah sang bupati yang berlokasi di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Yakni satu ekor monyet hitam Sulawesi (Cynopithecus niger), satu ekor elang brontok (Spizaetus cirrhatus), dua ekor jalak Bali (Leucopsar rothschildi) dan dua ekor beo (Gracula religiosa).

BBKSDA menemukan satwa-satwa liar itu setelah mendapatkan informasi dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah melakukan penggeledahan di rumah tersebut, pada Selasa, 25 Januari 2022.
(hsk)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content