2 Pelaku Jambret di Palembang Ditangkap Warga Disiram Bensin, Nyaris Dibakar

Rabu, 26 Januari 2022 - 19:31 WIB
Sementara itu tersangka Indra mengaku, bahwa dirinya dan Taufik awalnya mendekati korban dengan menggunakan motor. Setelah dekat, keduanya langsung menarik tas korban hingga membuat korban terjatuh dan berteriak meminta tolong.

"Sempat terjadi tarik menarik tas dengan korban. Terus kami langsung dikejar massa hingga terjatuh dari motor. Lalu disiram bensin dan dibakar. Namun ada yang menolong dan akhirnya diselamatkan dan dibawa masuk ke dalam kantor lurah," katanya. Baca juga: Viral, Wanita Lawan Jambret Diseret 100 Meter dengan Skuter

Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman sanksi pidana di atas lima tahun penjara.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!