Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes RS Fatimah Segera Ditetapkan

Rabu, 26 Januari 2022 - 19:05 WIB
Dia menambahkan, dalam proses pengusutan kasus dengan total pagu anggaran pengadaan sebesar Rp20 miliar lebih ini yang dikeluarkan pada tahun 2016 ini, polisi memeriksa sampai puluhan orang. "Kurang lebih 50 saksi diperiksa dari penyelidikan ke penyidikan," kata Fadli.

Perwira Polri satu bunga ini menyebutkan dari 50-an lebih saksi termasuk di antaranya Direktur Rumah Sakit sampai eks Wakil Gubernur Sulsel periode 2008-2018, Agus Arifin Numang (AAN). "Itu (AAN) lagi saya dalami (keterlibatannya)," papat Fadli.

Dia menerangkan, proyek tersebut berperkara setelah ditemukan ada kejanggalan alkes dimana tidak berfungsi dan tidak sesuai spesifikasi. "Pengadaannya dimark-up dibeli lewat black market (pasar gelap), kerugian pastinya nanti tunggu hasil audit," tukasnya.

Direktur Lembaga Anti Korupsi Sulsel (Laksus) Muhammad Ansar mendesak Polda Sulsel untuk membongkar aktor yang terlibat sampai akarnya, sebab ia menduga kasus tersebut memungkinkan menyeret banyak pihak.

Ansar berhadap, penyidik tidak tebang pilih dalam penentuan tersangka nantinya. "Kita dukung Polda Sulsel menuntaskan kasus ini. Kita berharap tidak ada tebang pilih dalam penetapan para tersangka nantinya," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!