Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes RS Fatimah Segera Ditetapkan

Rabu, 26 Januari 2022 - 19:05 WIB
Polda Sulsel akan segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Ibu dan Anak Siti Fatimah Makassar. Foto: Ilustrasi/Sindonews
MAKASSAR - Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel , tidak lama lagi menetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Ibu dan Anak Siti Fatimah Makassar.

Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel , Kompol Fadli mengaku penentuan orang-orang yang dianggap paling bertanggung jawab dalam proyek kesehatan tersebut dilakukan setelah hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) keluar.



Baca Juga: Berkunjung ke Sinjai, Kapolda Sulsel Ingatkan Pentingnya Vaksinasi

"Mudah-mudahan minggu ini sudah ada hasil auditnya. Jadi sebentar lagi. Setelah itu baru kita fokus siapa-siapa yang akan jadi tersangka," ungkap Fadli kepada Sindonews melalui sambungan telepon, Rabu (26/1/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!