Kronologis Wanita Penumpang Angkot di Tangerang Diperkosa lalu Dibuang ke Sungai

Rabu, 26 Januari 2022 - 09:58 WIB
”Para pelaku berusaha untuk membunuh korban dengan cara dicekik, dipukul menggunakan ban serep mobil dan bangku kernet mobil,” ungkapnya. Bahkan, para pelaku mengira korban sudah tidak bernyawa lagi. Baca juga: Wanita Ini Mengaku Diperkosa, Setelah Bongkar CCTV Ternyata Suka sama Suka

Kemudian IS langsung melakukan angkotnya menuju Jembatan Tirtayasa untuk membuang korban ke sungai. ”Dalam kondisi korban tidak sadarkan diri, para pelaku membuang korban tepatnya di Jembatan Tirtayasa atau di atas Sungai Ciujung,” jelasnya.

Namun rupanya, SP langsung sadarkan diri dan berenang ke tepi sungai meminta pertolongan. SP kemudian ditolong oleh warga sekitar yang mendengar rintihan SP, dan membawanya ke kantor polisi terdekat.

”Setelah itu, korban dibawa ke Polsek Tirtayasa Serang untuk dilakukan pelaporan. Melalui informasi yang diterima polsek setempat, kemudian berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Tangerang,” tutur Zain.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka disangkakan pasal berlapis atas kekerasan, pemerkosaan dan percobaan pembunuhan baik direncanakan atau tidak direncanakan.”Yaitu pasal 365, 285, pasal 340 dan pasal 338 Junto KUHP dengan ancaman hukuman mati,” tegasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!