Wanita Ini Mengaku Diperkosa, Setelah Bongkar CCTV Ternyata Suka sama Suka
loading...
A
A
A
SEMARANG - Kasus perempuan yang mengaku diperkosa di sebuah hotel, di Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, memunculkan fakta baru. Polisi menyebut persetubuhan di kamar itu suka sama suka.
Perempuan berinisial R, warga Boyolali, akhirnya tak dapat membantah. Dihadapan, penyidik Polda Jateng yang memeriksanya sebagai saksi, pengakuan R berbalik.
Dia mengaku hubungan intim yang dilakukannya dengan WGS sebagai karena suka sama suka.
Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menegaskan, R tak bisa mengelak setelah penyidik Ditreskrimum Polda Jateng menyodorkan sejumlah bukti. Laporannya sebagai korban pemerkosaan terbantahkan dengan fakta-fakta.
"Penyidik Ditreskrimum mempunyai bukti rekaman CCTV di hotel tempat R ngamar bersama WGS pasangannya. Penyidik juga mengantongi hasil visum dari tim dokter," ungkap Iqbal, Senin (24/1/2022).
Menurutnya, berdasarkan rekaman CCTV diketahui R dan WGS terlihat cukup dekat. Bahkan, saat membayar kamar hotel, kedua orang tersebut berebut saling membayar sehingga tak mengindikasikan R dalam kondisi di bawah tekanan.
"Sementara dari hasil visum diketahui tidak ada tanda lecet atau memar seperti normalnya korban perkosaan. Maka dari itu, penyidik melihat kejanggalan dalam hal ini," jelasnya.
Ditambahkan, penyidik juga sempat menyodorkan beberapa fakta lain yang akhirnya tidak dapat dibantah wanita 28 tahun tersebut.
Perempuan berinisial R, warga Boyolali, akhirnya tak dapat membantah. Dihadapan, penyidik Polda Jateng yang memeriksanya sebagai saksi, pengakuan R berbalik.
Dia mengaku hubungan intim yang dilakukannya dengan WGS sebagai karena suka sama suka.
Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menegaskan, R tak bisa mengelak setelah penyidik Ditreskrimum Polda Jateng menyodorkan sejumlah bukti. Laporannya sebagai korban pemerkosaan terbantahkan dengan fakta-fakta.
"Penyidik Ditreskrimum mempunyai bukti rekaman CCTV di hotel tempat R ngamar bersama WGS pasangannya. Penyidik juga mengantongi hasil visum dari tim dokter," ungkap Iqbal, Senin (24/1/2022).
Menurutnya, berdasarkan rekaman CCTV diketahui R dan WGS terlihat cukup dekat. Bahkan, saat membayar kamar hotel, kedua orang tersebut berebut saling membayar sehingga tak mengindikasikan R dalam kondisi di bawah tekanan.
"Sementara dari hasil visum diketahui tidak ada tanda lecet atau memar seperti normalnya korban perkosaan. Maka dari itu, penyidik melihat kejanggalan dalam hal ini," jelasnya.
Ditambahkan, penyidik juga sempat menyodorkan beberapa fakta lain yang akhirnya tidak dapat dibantah wanita 28 tahun tersebut.