Polisi Tindak Aksi Balap Liar-Freestyle di MRR Makassar, 6 Motor Diamankan
Selasa, 25 Januari 2022 - 22:13 WIB
MAKASSAR - Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar menindak aksi freestyle dan balap liar di Middle Ring Road (MRR), yang menghubungkan antara Jalan Perintis Kemerdekaan dan Jalan Dr Leimena, Selasa (25/1) petang.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar , AKBP Andi Kumara, mengatakan hal itu dilakukan setelah pihaknya menerima keluhan dan laporan masyarakat yang resah atau kelakuaan anak muda di sana.
Menurut Kumara, sejumlah pebalap liar dan joki freestyle berhamburan melarikan diri ketika polisi datang. Namun, beberapa barang bukti sepeda motor berhasil disita petugas.
"Kita amankan enam sepeda motor. Lima di antaranya terindikasi digunakan untuk melakukan aksi freestyle, kemudian satu kendaraan sepeda motor yang terindikasi dipakai balap liar ," paparnya.
Dia menambahkan, motor tersebut ditinggal para pelaku yang diduga panik melihat kedatangan petugas. "Untuk barang bukti kita amankan di Mapolrestabes Makassar, " ungkap Kumara.
Perwira Polri dua bunga melati ini bilang, dalam penindakan tersebut pihaknya lebih dulu memantau aktivitas berbahaya yang didominasi para remaja itu. Penyamaran dilakukan untuk memetakan titik kumpul mereka.
Kumara mengimbau, agar setiap warga yang melihat dan mengetahui aksi serupa jangan sungkan untuk melapor ke kantor polisi terdekat, khususnya polisi lalu lintas.
Dia menjamin akan menindak tegas para pelaku balap liar dan freestyle tersebut. "Karena ini sangat berbahaya bagi si pelaku maupun orang lain. Makanya kita melakukan penindakan," ucapnya.
Kumara berharap agar para orang tua bisa memantau aktivitas buah hati mereka. Jangan sampai menjadi korban kecelakaan akibat kegiatan yang merugikan ini.
"Tolong sama-sama kita menjaga demi keselamatan bersama. Bagi orang tua untuk selalu mengingatkan anak-anaknya agar tidak terlibat kegiatan balap liar dan freestyle seperti ini," tutupnya.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar , AKBP Andi Kumara, mengatakan hal itu dilakukan setelah pihaknya menerima keluhan dan laporan masyarakat yang resah atau kelakuaan anak muda di sana.
Menurut Kumara, sejumlah pebalap liar dan joki freestyle berhamburan melarikan diri ketika polisi datang. Namun, beberapa barang bukti sepeda motor berhasil disita petugas.
"Kita amankan enam sepeda motor. Lima di antaranya terindikasi digunakan untuk melakukan aksi freestyle, kemudian satu kendaraan sepeda motor yang terindikasi dipakai balap liar ," paparnya.
Dia menambahkan, motor tersebut ditinggal para pelaku yang diduga panik melihat kedatangan petugas. "Untuk barang bukti kita amankan di Mapolrestabes Makassar, " ungkap Kumara.
Perwira Polri dua bunga melati ini bilang, dalam penindakan tersebut pihaknya lebih dulu memantau aktivitas berbahaya yang didominasi para remaja itu. Penyamaran dilakukan untuk memetakan titik kumpul mereka.
Kumara mengimbau, agar setiap warga yang melihat dan mengetahui aksi serupa jangan sungkan untuk melapor ke kantor polisi terdekat, khususnya polisi lalu lintas.
Dia menjamin akan menindak tegas para pelaku balap liar dan freestyle tersebut. "Karena ini sangat berbahaya bagi si pelaku maupun orang lain. Makanya kita melakukan penindakan," ucapnya.
Kumara berharap agar para orang tua bisa memantau aktivitas buah hati mereka. Jangan sampai menjadi korban kecelakaan akibat kegiatan yang merugikan ini.
"Tolong sama-sama kita menjaga demi keselamatan bersama. Bagi orang tua untuk selalu mengingatkan anak-anaknya agar tidak terlibat kegiatan balap liar dan freestyle seperti ini," tutupnya.
(tri)
tulis komentar anda