Polisi Tindak Aksi Balap Liar-Freestyle di MRR Makassar, 6 Motor Diamankan

Selasa, 25 Januari 2022 - 22:13 WIB
Personel Satlantas Polrestabes mengamankan 6 unit sepeda motor milik pelaku balap liar dan aksi freestyle di MRR Makassar, Selasa (25/1/2022) petang. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar menindak aksi freestyle dan balap liar di Middle Ring Road (MRR), yang menghubungkan antara Jalan Perintis Kemerdekaan dan Jalan Dr Leimena, Selasa (25/1) petang.

Kasat Lantas Polrestabes Makassar , AKBP Andi Kumara, mengatakan hal itu dilakukan setelah pihaknya menerima keluhan dan laporan masyarakat yang resah atau kelakuaan anak muda di sana.



Menurut Kumara, sejumlah pebalap liar dan joki freestyle berhamburan melarikan diri ketika polisi datang. Namun, beberapa barang bukti sepeda motor berhasil disita petugas.

Baca Juga: Nekat Gelar Takbir Keliling, Kapolrestabes Makassar: Pasti Dibubarkan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!