Hipmi Sulsel Ikut Kecam Pernyataan Edy Mulyadi Terkait Kalimantan

Selasa, 25 Januari 2022 - 14:15 WIB
Dia pun menyampaikan dukungan penuh terhadap keputusan Presiden Joko Widodo dalam rangka pembentukan dan pemindahan IKN ke Kalimantan, pusat perekonomian di Jakarta, dan pusat pemerintahan di IKN Nusantara.

Baca juga:Dianggap Menghina Prabowo, Edy Mulyadi Dilaporkan Partai Gerindra ke Polda Jatim

Sehingga, kata dia, beban Jakarta lebih ringan dan tentu pemindahan ibu kota negara ini akan membuat pergerakan ekonomi yang sangat masif.

“Kami kira baiknya tidak ada statement rasis yang bisa memecah belah persatuan bangsa. Kami minta yang bersangkutan segera meminta maaf kepada seluruh warga Kalimantan dan seluruh Bangsa Indonesia” tambahnya.

Ujaran kebencian untuk menghasut dan menyulut kebencian telah diatur pada Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang No 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta tindakan ketika ujaran kebencian telah menyebabkan terjadinya konflik sosial.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!