Dianggap Menghina Prabowo, Edy Mulyadi Dilaporkan Partai Gerindra ke Polda Jatim
Senin, 24 Januari 2022 - 20:08 WIB
loading...
Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jatim Hidayat saat melaporkan Edy Mulyadi ke Mapolda Jatim. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A
A
A
SURABAYA - DPD Partai Gerindra Jawa Timur (Jatim) melaporkan pegiat media sosial, Edy Mulyadi ke Mapolda Jatim lantaran dianggap menghina Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Senin (24/1/2022).
Dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Pertahanan (Menhan) itu dilakukan Edy Mulyadi dalam video yang diunggah melalui akun media sosial. Edy Mulyadi menyebut sosok Prabowo Subianto dengan istilah yang cenderung merendahkan harkat dan martabat Prabowo Subianto.
Baca juga: Edy Mulyadi Minta Maaf, Sebut Kalimantan Tempat Jin Buang Anak
“Seperti ada kata-kata, 'seperti mengeong', artinya mengibaratkan ketum saya ini sebagai salah satu binatang, itu menimbulkan banyak persepsi," kata Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jatim, Hidayat di Mapolda Jatim, Senin (24/1/2022).
Menurutnya, pernyataan Edy Mulyadidalam video tersebut mencederai perasaan semua kader Partai Gerindra, baik di Jatim maupun seluruh Indonesia. Pihaknya melaporkan Edy Mulyadi ke Subdit V Siber Dirreskrimsus Polda Jatim atas dugaan ujaran kebencian melalui media sosial.
“Kami melakukan screenshot dan sekaligus melalui flashdisk rekaman di 'mimbar youtube'. Saya kira sudah cukup menjadi bukti dan sudah layak diproses secara hukum," ujarnya.
Dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Pertahanan (Menhan) itu dilakukan Edy Mulyadi dalam video yang diunggah melalui akun media sosial. Edy Mulyadi menyebut sosok Prabowo Subianto dengan istilah yang cenderung merendahkan harkat dan martabat Prabowo Subianto.
Baca juga: Edy Mulyadi Minta Maaf, Sebut Kalimantan Tempat Jin Buang Anak
“Seperti ada kata-kata, 'seperti mengeong', artinya mengibaratkan ketum saya ini sebagai salah satu binatang, itu menimbulkan banyak persepsi," kata Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jatim, Hidayat di Mapolda Jatim, Senin (24/1/2022).
Menurutnya, pernyataan Edy Mulyadidalam video tersebut mencederai perasaan semua kader Partai Gerindra, baik di Jatim maupun seluruh Indonesia. Pihaknya melaporkan Edy Mulyadi ke Subdit V Siber Dirreskrimsus Polda Jatim atas dugaan ujaran kebencian melalui media sosial.
“Kami melakukan screenshot dan sekaligus melalui flashdisk rekaman di 'mimbar youtube'. Saya kira sudah cukup menjadi bukti dan sudah layak diproses secara hukum," ujarnya.
Lihat Juga :