Malam Mingguan di Losmen, Sepasang Kekasih di Aceh Barat Digerebek Satpol PP
Selasa, 25 Januari 2022 - 00:47 WIB
MEULABOH - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Barat menggerebek sepasang kekasih dan satu resepsionis, di salah satu losmen yang berada di ruas Jalan Sultan Iskandar Muda, Desa Kuta Padang, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, pada Minggu (23/1/2022) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Bupati Aceh Barat H Ramli MS mengatakan, dirinya merasa sangat terpukul dengan penggrebekan yang dilakukan oleh warga dan Satpol PP tersebut. Dia memastikan bahwa penertiban seperti itu akan terus dilakukan.
"Kami akan menindak tegas para pelaku khalwat serta penginapan yang melanggar Syariat Islam sesuai dengan qanun yang berlaku di Aceh," kata Bupati Aceh Barat H Ramli MS, Senin (24/1/2022).
Hal tersebut ditegaskan Ramli MS usai menemui pasangan terduga pelaku khalwat dan satu resepsionis pengelola losmen yang saat ini sedang menjalani proses hukum di Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Barat pada Senin (24/1/2022).
Ia mengatakan pihaknya sangat menyesalkan perbuatan khalwat yang kembali terjadi di Bumi Teuku Umar ini. Menurutnya, sebagai kota yang menyandang gelar tauhid tasawuf, tidak sepatutnya kejadian seperti ini terjadi di Kabupaten Aceh Barat.
Untuk itu, pihaknya akan menindak tegas semua pelaku dan penginapan yang terbukti melanggar qanun syariat Islam sesuai dengan hukum yang berlaku di Aceh ucapnya.
"Kami akan menghentikan total operasional penginapan yang terbukti telah berulang kali melanggar Syariat Islam. Sedangkan bagi para pelaku akan diberikan pembinaan. Kalau tetap melanggar, maka akan diproses secara hukum, sesuai dengan qanun yang berlaku di Aceh" tegas Ramli MS.
Di samping itu, ia juga mengimbau para orang tua agar selalu mengawasi prilaku dan pergaulan anak-anaknya terutama yang masih berusia remaja. "Jangan sampai, masa depan anak menjadi rusak akibat pergaulan bebas karena tidak adanya kontrol dari orang tua," pintanya.
Saat ini para terduga pelanggar Syariat Islam tersebut sudah diamankan dalam sel tahanan Kantor Satpol PP dan WH setempat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Bupati Aceh Barat H Ramli MS mengatakan, dirinya merasa sangat terpukul dengan penggrebekan yang dilakukan oleh warga dan Satpol PP tersebut. Dia memastikan bahwa penertiban seperti itu akan terus dilakukan.
"Kami akan menindak tegas para pelaku khalwat serta penginapan yang melanggar Syariat Islam sesuai dengan qanun yang berlaku di Aceh," kata Bupati Aceh Barat H Ramli MS, Senin (24/1/2022).
Hal tersebut ditegaskan Ramli MS usai menemui pasangan terduga pelaku khalwat dan satu resepsionis pengelola losmen yang saat ini sedang menjalani proses hukum di Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Barat pada Senin (24/1/2022).
Ia mengatakan pihaknya sangat menyesalkan perbuatan khalwat yang kembali terjadi di Bumi Teuku Umar ini. Menurutnya, sebagai kota yang menyandang gelar tauhid tasawuf, tidak sepatutnya kejadian seperti ini terjadi di Kabupaten Aceh Barat.
Untuk itu, pihaknya akan menindak tegas semua pelaku dan penginapan yang terbukti melanggar qanun syariat Islam sesuai dengan hukum yang berlaku di Aceh ucapnya.
"Kami akan menghentikan total operasional penginapan yang terbukti telah berulang kali melanggar Syariat Islam. Sedangkan bagi para pelaku akan diberikan pembinaan. Kalau tetap melanggar, maka akan diproses secara hukum, sesuai dengan qanun yang berlaku di Aceh" tegas Ramli MS.
Di samping itu, ia juga mengimbau para orang tua agar selalu mengawasi prilaku dan pergaulan anak-anaknya terutama yang masih berusia remaja. "Jangan sampai, masa depan anak menjadi rusak akibat pergaulan bebas karena tidak adanya kontrol dari orang tua," pintanya.
Saat ini para terduga pelanggar Syariat Islam tersebut sudah diamankan dalam sel tahanan Kantor Satpol PP dan WH setempat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(don)
tulis komentar anda