Polisi Bekuk Komplotan Pencuri dalam Mal di Makassar
Senin, 24 Januari 2022 - 19:49 WIB
Pelaku pencurian di dalam mal di Makassar saat terekam CCTV. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Tim Opsnal Reskrim Polsek Mamajang, mengungkap kasus pencurian di toko pakaian dalam mal Jalan Ratulangi Makassar. Empat orang laki-laki diamankan, dua di antaranya masih di bawah umur.
Mereka berinisial NK (16). MFS (16), J (19), dan NI (20), semuanya berdomisili di Kabupaten Takalar. Pengungkapan dilakukan polisi pada Minggu 23 Januari 2020 malam, setelah menerima laporan dari pihak keamanan mal.
Baca Juga: Waspada! Marak Pencurian Modus Mirip Hipnotis di Cipete Jaksel
Kasi Humas Polsek Mamajang, Bripka Ilham mengatakan, sekuriti mal lebih dulu mengamankan NK dan MFS saat hendak kabur usai mencuri dua lembar celana, masing-masing celana pendek dan celana jeans panjang.
Mereka berinisial NK (16). MFS (16), J (19), dan NI (20), semuanya berdomisili di Kabupaten Takalar. Pengungkapan dilakukan polisi pada Minggu 23 Januari 2020 malam, setelah menerima laporan dari pihak keamanan mal.
Baca Juga: Waspada! Marak Pencurian Modus Mirip Hipnotis di Cipete Jaksel
Kasi Humas Polsek Mamajang, Bripka Ilham mengatakan, sekuriti mal lebih dulu mengamankan NK dan MFS saat hendak kabur usai mencuri dua lembar celana, masing-masing celana pendek dan celana jeans panjang.
Lihat Juga :