Kebut Sertifikasi Aset, Pemprov Jatim Gandeng Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah

Senin, 24 Januari 2022 - 17:57 WIB
Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak.Foto/dok
SURABAYA - Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) Emil Elestianto Dardak meyakini Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) akan menjadi mitra pemerintah untuk menyukseskan sertifikasi aset masyarakat di Jatim.

Sebagai informasi saat ini Pemprov Jatim memiliki 4.437 bidang tanah aset. Dengan rincian sebanyak 3.257 atau setara 73,40 persen bidang berupa tanah matang, 627 atau 14,13 persen bidang berupa tanah irigasi, dan 553 atau sekitar 12,47 persen bidang berupa tanah jalan.



Baca juga: Curah Hujan Tinggi, 2.000 Rumah dan 4.000 Hektare Tambak di Lamongan Terendam Banjir

Untuk target sertifikasi aset tanah milik Pemprov Jatim direncanakan selesai pada 2023 dengan jumlah total sebanyak 2.425 bidang. Jumlah itu, merupakan target dari KPK. Dari jumlah target tersebut, pada 2021 Pemprov Jatim menargetkan 1.039 bidang tanah rampung tersertifikat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!