Pangandaran Dipuji Berhasil Terapkan Disiplin dan Aturan Pencegahan COVID-19
Kamis, 11 Juni 2020 - 17:51 WIB
Apabila pengunjung yang tidak membawa surat keterangan sehat hasil rapid test, Pemkab Pangandaran menyediakan tempat untuk pemeriksaan di Tourism Information Centre (TIC) dengan biaya Rp200.000. "Harga Rp200.000 kami nilai murah dibandingkan dengan daerah lainnya," papar Ridwan Kamil.
Setelah Ridwan Kamil melakukan kunjungan kebeberapa hotel dan restoran di Pangandaran juga sudah sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Restoran kapasitasnya sudah dikurangi hingga 30% dengan jarak meja dan kursi tempat makan 1 meter hingga 1,5 meter dan pengambilan makanan tidak boleh pake tangan pengunjung.
"Karyawan hotel yang mengambilkan makanan lengkap memakai masker, sarung tangan dan face shield sehingga pengunjung tinggal makan dimeja atau diantarkan ke kamar hotel," jelasnya.
Selama berada di Pangandaran dan melakukan kunjungan ke beberapa lokasi, Ridwan Kamil menyatakan, jika dinilai dari 1 sampai 10 nilainya 8. "Kami harap daerah lain bisa mencontoh ke Kabupaten Pangandaran dalam melaksanakan pencegahan ancaman persebaran COVID-19 memasuki AKB," tegasnya.
Setelah Ridwan Kamil melakukan kunjungan kebeberapa hotel dan restoran di Pangandaran juga sudah sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Restoran kapasitasnya sudah dikurangi hingga 30% dengan jarak meja dan kursi tempat makan 1 meter hingga 1,5 meter dan pengambilan makanan tidak boleh pake tangan pengunjung.
"Karyawan hotel yang mengambilkan makanan lengkap memakai masker, sarung tangan dan face shield sehingga pengunjung tinggal makan dimeja atau diantarkan ke kamar hotel," jelasnya.
Selama berada di Pangandaran dan melakukan kunjungan ke beberapa lokasi, Ridwan Kamil menyatakan, jika dinilai dari 1 sampai 10 nilainya 8. "Kami harap daerah lain bisa mencontoh ke Kabupaten Pangandaran dalam melaksanakan pencegahan ancaman persebaran COVID-19 memasuki AKB," tegasnya.
(wib)
Lihat Juga :