Jelang Pembukaan Mal, Anies Minta Pengelola Patuhi Protokol Kesehatan

Kamis, 11 Juni 2020 - 17:42 WIB
Anies menjelaskan, ada beberapa hal yang harus dipatuhi pengelola pusat pembelanjaan saat pembukaan di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi fase pertama nanti. Seperti kapasitas mal yang tidak seperti biasanya, yakni 50% saat masa sebelum adanya pandemi. (Baca: Penerobos Jalur Sepeda Kembali Dikenakan Sanksi, Denda Rp500 Ribu atau Penjara 2 Bulan)

"Rumus 50% ini harus dipegang teguh oleh semua. Ada simulasi cara menghitung pengunjung ketika masuk mal, kemudian saat pengunjung masuk kafe, toko, kemudian memastikan ada jarak aman. Pengunjung tahu batas jaga jarak aman, lalu tempat cuci tangan dan yang paling wajib adalah menggunakan masker," jelasnya.

Anies melanjutkan, pusat perbelanjaan memiliki desain yang berbeda seperti alur keluar masuk pengunjung. Untuk itu dia berharap perlu adanya peningkatan yang perlu dilengkapi. "Kami percaya bila pengelola pusat perbelanjaan disiplin, maka pengunjung akan ada rasa tenang. Maka kegiatan ekonomi juga bisa bergerak," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!