27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat Belum Ajukan AKB

Kamis, 11 Juni 2020 - 17:00 WIB
"Pak Gubernur akan video conference dengan bupati/wali kota dan besok ada hasil evaluasi (PSBB proporsional). Apakah PSBB akan diperpanjang, kita tunggu besok dari Gubernur," katanya. (Baca juga; 8 Kelurahan di Kota Depok Dinyatakan Bebas COVID-19 )

Sebelumnya, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menyebutkan, sebanyak 60% wilayah di Provinsi Jabar sudah bisa memulai penerapan adaptasi kebiasaan baru atau new normal. Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menjelaskan, penetapan wilayah yang bisa memulai new normal tersebut mengacu pada data indeks reproduksi COVID-19 (Rt) selama 14 terakhir yang berada di angka 1.

"Sekitar 60 % Zona Biru (level 2) bisa memulai pilihan new normal. Sekitar 40 % Zona Kuning (level 3) wilayah melanjutkan PSBB proporsional s.d 12 Juni 2020," sebut Kang Emil dalam akun Instagram pribadinya @ridwankamil, Jumat (29/5/2020). (Baca juga; Klaster Pasar Cileungsi, Pasien Positif COVID-19 Jadi 26 Orang )

Berdasarkan hasil kajian terakhir, dari total 27 kabupaten/kota di Jabar, sebanyak 15 kabupaten/kota atau 60% di antaranya kini sudah berstatus zona biru dan dapat memulai penerapan new normal, sementara 12 kabupaten/kota lainnya kembali menerapkan PSBB.

Ke-15 kabupaten/kota yang sudah berstatus zona biru tersebut, yakni Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Cianjur, Kota Sukabumi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kota Banjar, Kabupaten Ciamis, dan Kabupaten Pangandaran.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!