Mantan Kapolres OKU Timur Dicopot, Diduga Terkait Fee Rp2 Miliar
Minggu, 23 Januari 2022 - 09:39 WIB
Mantan Kapolres OKU Timur dicopot diduga terkait fee Rp2 miliar.Foto/ilustrasi
PALEMBANG - Mantan Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin (Muba) Herman Mayori dalam sidang kasus pemberian suap Bupati Muba , Kamis (20/1/2022) bernyanyi, menyeret institusi kepolisian. Herman menyebut Polda Sumsel menerima uang Rp2 miliar dan Polres Muba Rp20 juta dari pengamanan proyek di bumi Serasan Sekate.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto menyatakan jika kasus ini sudah dalam penanganan tim khusus dari Mabes Polri. Pihaknya tak bisa berkomentar banyak lantaran kasus ini tengah diselidiki Divisi Propam Mabes Polri.
Baca juga: Dugaan Suap Rp2 Miliar ke Kepolisian, Polda Sumsel Jawab Begini
Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto menyatakan jika kasus ini sudah dalam penanganan tim khusus dari Mabes Polri. Pihaknya tak bisa berkomentar banyak lantaran kasus ini tengah diselidiki Divisi Propam Mabes Polri.
Baca juga: Dugaan Suap Rp2 Miliar ke Kepolisian, Polda Sumsel Jawab Begini
Lihat Juga :