Penuhi Syarat, Kobar Bisa Mulai Terapkan Sekolah Tatap Muka 100 Persen

Jum'at, 21 Januari 2022 - 11:57 WIB
Angka positif COVID-19 di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng terus menurun. Oleh sebab itu Kobar dinilai telah memenuhi syarat untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 % iNews TV/Sigit
KOTAWARINGIN BARAT - Angka positif COVID-19 di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng terus menurun. Oleh sebab itu Kobar dinilai telah memenuhi syarat untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 % berdasarkansyarat sesuai SKB 4 Menteri.Namun, hingga saat ini belum dilaksanakan.

Anggota DPRD Kobar, Erry Eryansyah mendorong agar pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti dengan mengizinkan PTM 100% di daerah ini.

“Capaian vaksinasi dan hasil evaluasi PTM terbatas semua sudah mencukupi untuk dilaksanakan PTM 100% di Kobar. Saya harapkan satgas segera memberikan rekomendasi untuk itu," kata Erry Eryansyah, Jumat (21/1/2022).

Ia mengungkapkan, berdasarkan data dari satgas untuk capaian vaksinasi anak sudah mencapai sekitar 21.000 jiwa dari jumlah sasaran sekitar 27.000. Kemudian,tenaga kependidikan (PTK) sudah tervaksin minimal 80 persen, sementaralansia sudah 70 persen.

"Vaksinasi yang dilakukan kepada anak sekolah dari umur 6-11 tahun sudah mencapai lebih 50 persen, maka menjadi suatu keharusan untuk dilaksanakan pembelajaran tatap muka 100 persen. Karena anak yang sudah vaksin dapat menimbulkan herd imunity atau kekebalan tubuh yang lebih tinggi," tuturnya.



Adapun pembelajaran tatap muka dari PAUD hingga SMP di Kobar masih dilaksanakan terbatas atau 50 persen dari jumlah siswa. Baca: Penampakan Truk Kontainer Seruduk Kendaraan di Traffic Light Balikpapan, 5 Tewas.

Sekretaris Disdikbud Kobar, Imbramsyah saat dikonfirmasi mengungkapkan, pihaknya telah menyampaikan nota pertimbangan ke Bupati Kobar untuk izin melaksanakan PTM 100 persen. “Menunggu instruksi bupati saja nantinya bagaimana,” tegasnya.
(nag)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More