Geger! Tuding Terlibat Suap, Mantan Polisi Ricardo Siahaan Minta Maaf ke Kapolrestabes Medan

Jum'at, 21 Januari 2022 - 14:55 WIB
Ricardo membeberkan tudingan itu dibeberkannya karena mendengar dari AKP Paul Simamora, saat sidang kode etik Propam Polda Sumut.

"Fakta kebenarannya aku gak tahu, Aku cuma dengar keterangan dia waktu sidang kode etik Propam. Cuma dengar aja pas sidang, ya keterangan pak Paul ya itulah yang kusebutkan," katanya.

Ricardo Siahaan kini menjalani kurungan penjara di Rutan Klas I Tanjung Gusta Medan. Ada indikasi kekerasan dari warga binaan yang dulu pernah ditangkapnya melakukan pembalasan.

Baca juga: Kasus Dugaan Suap Narkoba ke Kapolrestabes Medan Seret Anggota TNI, Kapolda Bentuk Tim Pengusutan

Informasi dihimpun, adapun kelima orang anggota yang dipecat yakni Ricardo Siahaan, Dudi Efni, Matredy Naibaho, Marjuki Ritonga, dan Toto Hartono. "Sejauh ini aman," kata Ricardo.

Sementara, Kanwil Kemenkum HAM Sumut angkat bicara terkait adanya indikasi kekerasan terhadap 5 mantan anggota polisi yang kini mendekam di Rutan Tanjung Gusta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!