Polisi Amankan 3 Orang yang Hendak Bawa Paksa Jenazah COVID-19 di RS

Kamis, 11 Juni 2020 - 14:50 WIB
Polisi mengamankan 3 pelaku yang hendak membawa pulang jenazah COVID-19. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan , menggagalkan upaya pengambilan paksa jenazah pasien terpapar virus korona atau COVID-19 di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi, Kota Makassar, Rabu (10/6/2020).

Tiga orang diamankan petugas dalam insiden tersebut.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, ketiga pria yang diamankan masing-masing Br, Nw, dan Km, mereka masih keluarga dekat dengan almarhum pasien wanita berstatus positif COVID-19 , berdomisili di Kelurahan Cambaya, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar.





"Pasien dirawat sejak tanggal 31 Mei 2020 dengan dignosa positif COVID-19 ditambah tumor otak. Pihak keluarga ingin menjemput paksa karena menolak untuk dikuburkan dengan prosedur WHO. Alhamdulillah tim gabungan berhasil mengendalikan situasi. Ada tiga orang diduga provokator kita amankan," jelas Ibrahim, Kamis (11/6/2020).

Ibrahim menuturkan, almarhum perempuan berusia (52) meninggal dunia di hari yang sama sekira pukul 17.27 Wita. Sekira pukul 20.30 Wita rombongan keluarga ditaksir mencapai seratus orang ingin mengambil paksa jasad almarhum di ruang jenazah rumah sakit.

Beruntung, aparat keamanan dari kepolisian TNI dan Satpol-PP yang sudah bersiaga. "Sudah terkendali, semalam sudah dikuburkan di Macanda, Gowa. Tiga orang terduga pelaku yang memprovokasi diamankan di Mapolsek Mamajang," ucap Ibrahim.

Sementara itu Direktur RSKD Dadi dr Arman Bausat menjelaskan, pasien merupakan rujukan dari Rumah Sakit Stella Maris Kota Makassar, namun akhirnya meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan intensif. Almarhum meninggal jelang Maghrib. Saat itu, keluarganya mulai datang ke rumah sakit untuk mengambil jenazah.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content