Polisi Amankan 3 Orang yang Hendak Bawa Paksa Jenazah COVID-19 di RS
Kamis, 11 Juni 2020 - 14:50 WIB
Polisi mengamankan 3 pelaku yang hendak membawa pulang jenazah COVID-19. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan , menggagalkan upaya pengambilan paksa jenazah pasien terpapar virus korona atau COVID-19 di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi, Kota Makassar, Rabu (10/6/2020).
Tiga orang diamankan petugas dalam insiden tersebut.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, ketiga pria yang diamankan masing-masing Br, Nw, dan Km, mereka masih keluarga dekat dengan almarhum pasien wanita berstatus positif COVID-19 , berdomisili di Kelurahan Cambaya, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar.
Baca Juga: 5 Orang Pengambil Paksa Jenazah PDP di RS Dinyatakan Reaktif Corona
"Pasien dirawat sejak tanggal 31 Mei 2020 dengan dignosa positif COVID-19 ditambah tumor otak. Pihak keluarga ingin menjemput paksa karena menolak untuk dikuburkan dengan prosedur WHO. Alhamdulillah tim gabungan berhasil mengendalikan situasi. Ada tiga orang diduga provokator kita amankan," jelas Ibrahim, Kamis (11/6/2020).
Tiga orang diamankan petugas dalam insiden tersebut.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, ketiga pria yang diamankan masing-masing Br, Nw, dan Km, mereka masih keluarga dekat dengan almarhum pasien wanita berstatus positif COVID-19 , berdomisili di Kelurahan Cambaya, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar.
Baca Juga: 5 Orang Pengambil Paksa Jenazah PDP di RS Dinyatakan Reaktif Corona
"Pasien dirawat sejak tanggal 31 Mei 2020 dengan dignosa positif COVID-19 ditambah tumor otak. Pihak keluarga ingin menjemput paksa karena menolak untuk dikuburkan dengan prosedur WHO. Alhamdulillah tim gabungan berhasil mengendalikan situasi. Ada tiga orang diduga provokator kita amankan," jelas Ibrahim, Kamis (11/6/2020).
Lihat Juga :