Ruang Terbuka Hijau di Makassar Bertambah 1,48%

Kamis, 20 Januari 2022 - 23:53 WIB
Dia melanjutkan, perhitungan luas RTH tetap menggunakan pencitraan satelit, namun tetap dilakukan pengecekan langsung di lapangan oleh tim. "Ada dua yang kita hitung, identifikasi luas ruang terbuka hijau dan indeks kualitas tutupan lahan," katanya.

Baca juga:Poltekpar Makassar, Pemprov dan Pemkot Bahas Potensi Wisata Jeneberang

Selain itu, pendataan kembali juga diharapkan bisa meminimalisir masalah lahan warga yang tercatat sebagai RTH . "Karena memang selama ini ada beberapa lahan privat yang ditetapkan sebagai RTH, menyebabkan mereka tidak bisa membangun," tutur dia.

Dia mengakui bahwa untuk menambah signifikan lahan RTH di Kota Makassar bukan perkara mudah, lantaran adanya keterbatasan lahan. Sehingga pihaknya cukup mengandalkan aset prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) untuk menambah luasanRTH.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!