Biadab! Pria 60 Tahun Perkosa Anak Tiri 10 Kali di Bekasi
Kamis, 20 Januari 2022 - 21:27 WIB
Polres Bekasi memperlihatkan pelaku dan barang bukti pemerkosaan yang dilakukan JH (60) terhadap anak tirinya.Foto/MPI/Jonathan Simanjuntak
BEKASI - Polres Bekasi meringkus JH (60) tersangka kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Pria tua ini tegas memperkosa anak tirinya di rumahnya Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Wakapolres Bekasi, AKBP Deddy Supriyadi mengatakan, pelaku telah melakukan pemerkosaan sebanyak 10 kali.
"Perbuatan tersebut dilakukan sejak awal Agustus 2020 hingga bulan September 2020 sekira jam 13.00. Pelaku melakukan perbuatannya tersebut berulang kali ketika Istrinya sedang bekerja," kata Deddy Supriyadi di Aula Polres Metro Bekasi , Kamis (20/01/2022).
JH, lanjut Deddy, kerap bermodus izin pulang ketika sedang bekerja dengan istrinya di lapak limbah untuk menyortir barang. Istrinya pun curiga terhadap tingkah dari JH.
"Ibu korban curiga setiap siang selalu meminta izin untuk pulang dan hingga akhirnya kepergok langsung oleh ibunya telah melakukan persetubuhan di ruang depan televisi," kata Deddy.
Wakapolres Bekasi, AKBP Deddy Supriyadi mengatakan, pelaku telah melakukan pemerkosaan sebanyak 10 kali.
"Perbuatan tersebut dilakukan sejak awal Agustus 2020 hingga bulan September 2020 sekira jam 13.00. Pelaku melakukan perbuatannya tersebut berulang kali ketika Istrinya sedang bekerja," kata Deddy Supriyadi di Aula Polres Metro Bekasi , Kamis (20/01/2022).
JH, lanjut Deddy, kerap bermodus izin pulang ketika sedang bekerja dengan istrinya di lapak limbah untuk menyortir barang. Istrinya pun curiga terhadap tingkah dari JH.
"Ibu korban curiga setiap siang selalu meminta izin untuk pulang dan hingga akhirnya kepergok langsung oleh ibunya telah melakukan persetubuhan di ruang depan televisi," kata Deddy.