Ini Kronologis Pengungkapan Sabu 80 Kg Jaringan Internasional oleh Polda Riau

Kamis, 20 Januari 2022 - 13:47 WIB
Di awal 2022, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil mengungkap tindak pidana narkotika dengan mengamankan 11 pelaku dan barang bukti 80 kilogram sabu. Foto SINDOnews
PEKANBARU - Di awal 2022, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil mengungkap tindak pidana narkotika dengan mengamankan 11 pelaku dan barang bukti 80 kilogram sabu.

Kasus ini bermula Kamis tanggal 14 Januari 2022 tim Subdit I mendapatkan informasi dari masyarakat tentang masuknya narkotika jenis sabu kapasitas besar dari Malaysia ke perairan Sepaha Bengkalis. Baca juga: Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 80 Kg Sabu dari Malaysia, 11 Pelaku Ditangkap



Didapati informasi lanjut bahwa salah satu dari sindikat telah berada di toko salon IWN kota Dumai. Tim lalu berkordinasi dengan tim Polres Bengkalis dan di backup oleh Almatsus Dit intelkam Polda Riau untuk memastikan informasi tersebut.

Dilakukan penggeledahan dengan cara mendobrak pintu besi dengan linggis (penghuni tidak membuka pintu), tim menemukan 3 (tiga) pelaku an : SAP, EA als. EL dan FA. Hasil interogasi didapatkan informasi bahwa EA tinggal di rumah kost yang berada di Jalan Anggur Dumai No.43 kamar 24.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!