Polisi Ungkap Motif Suami Siramkan Air Keras pada Istri Siri

Rabu, 19 Januari 2022 - 23:15 WIB
Unit IV Subdit III Ditreskrimum Jatanras Polda Sumsel menangkap M Yusuf Erwin (45), pelaku penyiraman air keras terhadap istrinya, Susanti Hariyani (30) dan anak tirinya DA (7). Foto SINDOnews
PALEMBANG - Unit IV Subdit III Ditreskrimum Jatanras Polda Sumsel menangkap M Yusuf Erwin (45), pelaku penyiraman air keras terhadap istrinya, Susanti Hariyani (30) dan anak tirinya DA (7). Pelaku ditangkap saat berada di kawasan Plaju, Palembang tanpa perlawanan.

Erwin yang sempat melarikan diri ke Pulau Jawa pasca kejadian mengaku, perbuatan tersebut dilatarbelakangi rasa cemburu karena sang istri diduga memikirkan untuk berhubungan dengan pria lain.

"Kami memang sudah pisah ranjang selama tiga bulan, tapi masih sering berkomunikasi. Hal yang membuat geram, karena dari pisah ranjang itu justru sikapnya berubah kepada saya," ujar Erwin, Rabu (19/1/2022).



Selama berpisah, kata Erwin, dirinya sering datang ke rumah korban dan memutuskan aliran listrik untuk memancing korban agar keluar rumah. "Kalau untuk teror itu tidak benar, tapi kalau masalah pemutusan listrik itu benar saya lakukan. Alasannya agar korban keluar dari rumahnya," katanya.

Terkait aksi penyiraman air keras, Erwin mengatakan, dirinya hanya menggertak semata. Namun, sebelum kejadian dirinya terlebih dahulu terkena air keras, sehingga refleks menyiramkannya ke korban dan sang anak tiri.

"Awalnya cuma gertak, sial malah saya duluan terkena air keras yang telah disiapkannya di dalam gayung mandi. Jadi saya siramkan juga dengan mereka. Saya menyesal pak," ucap Erwin.

Diberitakan sebelumnya, Susanti Hariyani (30) mengalami luka bakar di tubuh hingga wajah akibat disiram air keras oleh mantan suami sirinya . Hal tersebut terjadi diduga Susanti menolak rujuk dengan suami sirihnya tersebut.

Tidak hanya Susanti, namun anaknya yang masih berusia tujuh tahun yakni DA juga mengalami luka bakar di bagian wajah karena ikut terkena siraman air keras oleh pelaku.

Susanti menjelaskan, pada saat kejadian anaknya persis di sebelah badannya sehingga ikut terkena siraman air keras dari suami sirinya tersebut.

"Saya dengan pelaku nikah siri dan kami tidak punya anak dan anak yang menjadi korban ini merupakan anak dari suami saya sebelumnya," ujar Susanti saat dihubungi melalui telepon, Senin (10/1/2022).

Susanti menjelaskan, bahwa aksi tersebut terjadi di rumah orang tuanya di Jalan Aman Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang, Jumat (6/1/2022), sekitar pukul 15.00 WIB. "Dia mau mengajak rujuk, namun saya tolak," jelasnya.
(don)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content