Suami Pembakar Istri Ditangkap Polisi, Pengakuannya Mengejutkan

Rabu, 19 Januari 2022 - 21:47 WIB
Suami bakar istri dibekuk. Foto: Neizma/MNC Media
MURA - Ahmad Riyanto alias Ririn (35), suami yang diduga bakar istri akhirnya ditangkap Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas dan Tim Unit Reskrim Polsek Tugumulyo.

Tersangka pembakar istri ini, ditangkap saat berada di sekitar RS Siti Aisyah Lubuklinggau, jam pukul 11.00 WIB.

Diketahui sebelumnya, istrinya Fatimah alias Nabilah alias Dila (39), dirawat di RS Siti Aisyah pasca mengalami luka bakar di sekujur tubuh.



Setelah ditangkap, petugas langsung melakukan prarekontruksi di Jalan Pasundab Dusun V, Desa Triwikaton.



Prarekonstruksi dipimpin langsung Kapolsek Tugumulyo AKP Fettra Albert dan Kanit Pidum Satreskrim Polres Musi Rawas Ipda Al Ikhsan Basni.

Saat prarekontruksi, tersangka masih tidak mengaku kalau dirinya sengaja membakar tubuh istrinya, dengan cara menyiram bensin. Tersangka berdalih hanya melemparkan bensin dari muka pintu rumah, dan istrinya sedang berada dalam rumah.



“Aku cuma melempar bungkusan minyak bensin kedalam rumah, dan kena istri, dio masuk, nutup pintu. Terus tiba-tiba keluar rumah sudah terbakar, bawa api, mungkin dia lagi pegang korek. Saya hanya tegak depan luar rumah, depan pintu,” dalih tersangka Ririn, Rabu (19/1/2022).

Setelah menjalani prarekontruksi, tersangka Ririn dibawa ke Mapolres Musi Rawas. Dan kasus langsung ditangani Satreskrim Polres Musi Rawas.
(hsk)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More