Suami Pembakar Istri Ditangkap Polisi, Pengakuannya Mengejutkan

Rabu, 19 Januari 2022 - 21:47 WIB
Suami bakar istri dibekuk. Foto: Neizma/MNC Media
MURA - Ahmad Riyanto alias Ririn (35), suami yang diduga bakar istri akhirnya ditangkap Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas dan Tim Unit Reskrim Polsek Tugumulyo.

Tersangka pembakar istri ini, ditangkap saat berada di sekitar RS Siti Aisyah Lubuklinggau, jam pukul 11.00 WIB.



Diketahui sebelumnya, istrinya Fatimah alias Nabilah alias Dila (39), dirawat di RS Siti Aisyah pasca mengalami luka bakar di sekujur tubuh.

Baca juga: Prabumulih Geger, Suami Aniaya Istri hingga Nyaris Tewas Gegara Himpitan Ekonomi

Setelah ditangkap, petugas langsung melakukan prarekontruksi di Jalan Pasundab Dusun V, Desa Triwikaton.

Prarekonstruksi dipimpin langsung Kapolsek Tugumulyo AKP Fettra Albert dan Kanit Pidum Satreskrim Polres Musi Rawas Ipda Al Ikhsan Basni.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!