Nelayan di Bulukumba Diringkus Polisi Karena Kantongi Sabu

Rabu, 19 Januari 2022 - 19:28 WIB
Nelayan di Bulukumba diringkus polisi karena kantongi narkotika jenis sabu. Foto: Ilustrasi
BULUKUMBA - Warga Kelurahan Bentenge Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba berinisial FI alias BR (49), yang berprofesi sebagai nelayan harus diamankan polisi karena memiliki narkotika jenis sabu.

Penangkapan pelaku dilakukan oleh personel Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba. Kasie Humas Polres Bulukumba , IPTU Marala, yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.



Baca Juga: Terjerat Kasus Sabu, Mantan Karutan Depok Divonis 1 Tahun Penjara

Ia mengatakan, pelaku diamankan sejak Jumat 14 Januari 2022, sekitar pukul 16.50 Wita, dari hasil pemeriksaan laboratorium yang baru selesai, diketahui bahwa hasil urine serta barang bukti yang diduga sabu semuanya positif mengandung metamfetamin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!