Kena OTT KPK, Sejumlah Pejabat Pemkab Langkat Dibawa ke Mako Brimob Polda Sumut

Rabu, 19 Januari 2022 - 13:23 WIB
"Waktu yang dibutuhkan KPK maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini," sebutnya.

Pemeriksaan dan klarifikasi, sambung Ali, dilakukan agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi. Kemudian juga apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak.

"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," pungkasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!