Ini Motif Pengeroyokan yang Menewaskan Pratu Sahdi
Selasa, 18 Januari 2022 - 17:25 WIB
Dia menjelaskan, pengeroyokan oleh sekelompok orang tersebut mengakibatkan tiga orang korban. Pratu Sahdi meninggal dunia dunia saat dibawa ke rumah sakit kemudian dua orang lainnya adalah masyarakat sipil.
"Antara anggota TNI dengan para pelaku tersebut tidak punya hubungan apa-apa sebelum kejadian tersebut," jelasnya. Baca: Anggota TNI Pratu Sahdi Tewas Dikeroyok 8 Orang
Dalam hal ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia dan Pasal 170 tentang Pengeroyokan.
"Antara anggota TNI dengan para pelaku tersebut tidak punya hubungan apa-apa sebelum kejadian tersebut," jelasnya. Baca: Anggota TNI Pratu Sahdi Tewas Dikeroyok 8 Orang
Dalam hal ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia dan Pasal 170 tentang Pengeroyokan.
(hab)
Lihat Juga :