Tabrak Petugas, Seorang Komplotan Pencuri Kabel Telkom Ditembak Mati

Selasa, 18 Januari 2022 - 11:48 WIB
Kawanan pencuri kabel Telkom dibekuk, satu ditembak mati. Foto: Lukman/SINDOnews
SURABAYA - Polda Jatim berhasil membekuk komplotan pencurian kabel milik PT Telkom Indonesia Tbk (Telkom). Dari tujuh pelaku, satu diantaranya ditembak mati lantaran melawan saat hendak diamankan polisi, pada Selasa 11 Januari 2022.

Ketujuh pelaku itu diantaranya, YMS (33) warga Jakarta Timur, QH (38) warga Bogor, Jawa Barat, HS (28) warga Way Kanan Lampung, EB (30) warga Banjarnegara Jawa Tengah, MS (30) warga Bekasi dan A (25) warga Way Kanan Lampung.



Sedangkan satu pelaku yang ditembak mati petugas akibat melawan saat akan ditangkap adalah YS (22), warga Way Kanan Lampung.

Baca juga: Melawan dan Rampas Senjata Polisi, Perampok yang Bunuh Sopir Taksi Online Ditembak Mati

Tiap pelaku memiliki peran masing-masing. YMS bertugas mengamankan dan menjaga keadaan sekitar pada saat tersangka lain melakukan pencurian. QH bertugas mengamankan dan mengatur lalu lintas pada saat tersangka lain melakukan pencurian.

HS bertugas mengatur tersangka lain dan memberikan aba-aba kepada truk pada saat menarik kabel dari dalam tanah. EB bertugas mengangkut kabel dari tanah ke atas truk.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!