Didampingi Istri, Ardhito Pramono Jalani Rehabilitasi di BNNP Jakarta

Selasa, 18 Januari 2022 - 10:54 WIB
Ardhito mengenakan sweater kuning dan celana jeans. Ia irit bicara saat ditanyai sejumlah awak media.”Sehat-sehat,” jawab Ardito usai ditanyai wartawan mengenai kondisi kesehatannya.

Sebelumnya, Ardhito dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ganja setelah dilakukan tes urin.Saat diamankan pada Rabu (12/1) kemarin di kediamanya kawasan Klender, Jakarta Timur.

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa ganja seberat 4,80 gram, 1 bungkus kertas vapir, 21 butir pil Alprazolam dan satu buah handphone Iphone12.

Atas perbuatannya, AP terancam dijerat dengan pasal 127 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara empat tahun.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!