Sempat Kabur, Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur Dibekuk
Kamis, 11 Juni 2020 - 10:34 WIB
Setelah buron selama satu minggu, pelaku pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Buton Tengah berhasil diringkus di Kota Kendari. Foto/iNews TV/Andhy Eba
BAUBAU - Setelah buron selama satu minggu, pelaku pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara berhasil diringkus. Pelaku diringkus di salah satu rumah kos di Kota Kendari tanpa ada perlawanan.
Unit Reskrim Polres Baubau dibantu tim Buser 77 Polres Kendari berhasil meringkus FR (39), pelaku pencabulan anak di bawah umur di salah satu rumah kos di wilayah Kota Kendari tanpa ada perlawanan. (Baca juga: Siswa SMP Dibacok Penjaga Sekolah saat Ambil Raport)
Pelaku sempat melarikan diri selama satu minggu usai melancarkan aksi bejatnya. Tersangka kabur dengan membawa satu unit kendaraan roda dua milik Pemda Buton Tengah dan telepon genggam milik korban. (Baca juga: Tokoh Adat Sentani: Jangan Terprovokasi Isu Rasisme)
Setelah diringkus, pelaku langsung dibawa kembali ke Kota Baubau. Saat ini pelaku dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Mako Polres Baubau guna proses hukum lebih lanjut.
Unit Reskrim Polres Baubau dibantu tim Buser 77 Polres Kendari berhasil meringkus FR (39), pelaku pencabulan anak di bawah umur di salah satu rumah kos di wilayah Kota Kendari tanpa ada perlawanan. (Baca juga: Siswa SMP Dibacok Penjaga Sekolah saat Ambil Raport)
Pelaku sempat melarikan diri selama satu minggu usai melancarkan aksi bejatnya. Tersangka kabur dengan membawa satu unit kendaraan roda dua milik Pemda Buton Tengah dan telepon genggam milik korban. (Baca juga: Tokoh Adat Sentani: Jangan Terprovokasi Isu Rasisme)
Setelah diringkus, pelaku langsung dibawa kembali ke Kota Baubau. Saat ini pelaku dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Mako Polres Baubau guna proses hukum lebih lanjut.