Sepanjang 2021, Aset PSU Senilai Rp5,11 Triliun Berhasil Dikembalikan
Senin, 17 Januari 2022 - 07:29 WIB
Sebagian besar tercatat belum memiliki atau perlu melengkapi dokumen alas hak kepemilikan PSU. Sementara lainnya belum memiliki bukti pembayaran kompensasi.
Sebelumnya, Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar , Muchlis Misbah telah meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mempercepat proses pengembalian aset PSU di sejumlah perumahan di Kota Makassar.
Pasalnya aset tersebut berfungsi menambah luasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Makassar. Belum lagi pengembalian tersebut telah diatensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Jelas ini jadi ruang terbuka hijau, dan yang kedua ini untuk tambah aset," ujar Legislator Hanura tersebut.
Sebelumnya, Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar , Muchlis Misbah telah meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mempercepat proses pengembalian aset PSU di sejumlah perumahan di Kota Makassar.
Pasalnya aset tersebut berfungsi menambah luasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Makassar. Belum lagi pengembalian tersebut telah diatensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Jelas ini jadi ruang terbuka hijau, dan yang kedua ini untuk tambah aset," ujar Legislator Hanura tersebut.
(agn)
tulis komentar anda