Demo Pro Kontra Tambang Emas, Dua Kelompok Massa Nyaris Baku Hantam
Minggu, 16 Januari 2022 - 14:26 WIB
HALMAHERA SELATAN - Aksi massa menolak kehadiran perusahaan tambang emas di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara (Malut) kembali memanas, Minggu (16/1/2022). Baku hantam nyaris tak terelakan saat dua kelompok massa pro kontra tambang emas menggelar aksi di depan Balai Desa Anggai.
Massa yeng menolak mendesak Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba secepatnya meyerahkan rekomendasi pencabutan izin perusahaan PT Amazing Tabara ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sesuai dengan rekomendasi pencabutan izin PT Amazing tabara yang telah diserahkan Komisi III DPRD Malut ke Gubernur.
Aksi tersebut berjalan panas, sebab beberapa kelompok warga yang diduga sebagai pendukung perusahaan mencoba melakukan aksi provokasi di lokasi demostarsi. Akibatnya dua kelompok warga yang pro maupun kontra hadirnya perusahaan tersebut terlibat adu mulut dan nyaris baku pukul.
Melihat hal itu, aparat kepolisian dari Polsek Kecamatan Obi yang mengawal aksi langsung menghalau dan melerai kedua kelompok warga yang bertikai sehingga tidak terjadi bentrokan visik.
Massa aksi meminta Presiden Joko Widodo untuk mencabut izin PT Amazing Tabara karena dalam izinnya mencaplok lahan perkebunan hingga Permukiman warga.
"Kami meminta Presiden Joko Widodo untuk mencabut ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Amazing Tabara di 3 desa yakni Desa Sambiki, Anggai dan Air Mangga, seprti presiden mencabut ijin 2.078 IUP perusahaan tambang mineral dan batu bara di 29 provinsi, yang ijinnya telah kadaluarsa," pinta Aji Basrah, koordiantor aksi penolak tamang dalam orasinya. Baca: Ramai Aksi Vandalisme di Bandung, Ini Kata Wali Kota Bandung pada Pelaku.
Dalam aksi itu juga, La Abu Rumpai warga Desa Sambiki yang juga petani cengkeh menjelaskan, sudah tujuh puluh tahun dirinya menghidupi keluarganya dengan hasil bertani cengkeh. Sehingga apabila perusahan beroprasi maka dipastikan mengancam keberlangsungan hidup warga di sana.
"Sudah 70 tahun lebih saya hidup dari hasil perkebunan cengkeh, 4 orang anak saya berhasil sarjana dari hasil cengkeh, jika hari ini perusahaan mengambil perkebunan kami, kami mau hidup dengan apa lagi," ujar La Abu Rumpai. Baca Juga: Oknum Polisi dan Istri Terjerat Dugaan Investasi Bodong, 13 Mobil Mewah Disita.
Sementara itu, Rahaman Karamaha warga Desa Anggai yang mendukung perusahaan, mengaku hadirnya tambang akan dapat menghidupi dan membantu perekonomian mereka. "Bila adanya perusahaan maka kita bisa membangun desa, dan juga bisa menjual lahan perkebunan kami," pungkasnya.
Lihat Juga: Puluhan Ribu Warga Meriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya
Massa yeng menolak mendesak Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba secepatnya meyerahkan rekomendasi pencabutan izin perusahaan PT Amazing Tabara ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sesuai dengan rekomendasi pencabutan izin PT Amazing tabara yang telah diserahkan Komisi III DPRD Malut ke Gubernur.
Aksi tersebut berjalan panas, sebab beberapa kelompok warga yang diduga sebagai pendukung perusahaan mencoba melakukan aksi provokasi di lokasi demostarsi. Akibatnya dua kelompok warga yang pro maupun kontra hadirnya perusahaan tersebut terlibat adu mulut dan nyaris baku pukul.
Melihat hal itu, aparat kepolisian dari Polsek Kecamatan Obi yang mengawal aksi langsung menghalau dan melerai kedua kelompok warga yang bertikai sehingga tidak terjadi bentrokan visik.
Massa aksi meminta Presiden Joko Widodo untuk mencabut izin PT Amazing Tabara karena dalam izinnya mencaplok lahan perkebunan hingga Permukiman warga.
"Kami meminta Presiden Joko Widodo untuk mencabut ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Amazing Tabara di 3 desa yakni Desa Sambiki, Anggai dan Air Mangga, seprti presiden mencabut ijin 2.078 IUP perusahaan tambang mineral dan batu bara di 29 provinsi, yang ijinnya telah kadaluarsa," pinta Aji Basrah, koordiantor aksi penolak tamang dalam orasinya. Baca: Ramai Aksi Vandalisme di Bandung, Ini Kata Wali Kota Bandung pada Pelaku.
Dalam aksi itu juga, La Abu Rumpai warga Desa Sambiki yang juga petani cengkeh menjelaskan, sudah tujuh puluh tahun dirinya menghidupi keluarganya dengan hasil bertani cengkeh. Sehingga apabila perusahan beroprasi maka dipastikan mengancam keberlangsungan hidup warga di sana.
"Sudah 70 tahun lebih saya hidup dari hasil perkebunan cengkeh, 4 orang anak saya berhasil sarjana dari hasil cengkeh, jika hari ini perusahaan mengambil perkebunan kami, kami mau hidup dengan apa lagi," ujar La Abu Rumpai. Baca Juga: Oknum Polisi dan Istri Terjerat Dugaan Investasi Bodong, 13 Mobil Mewah Disita.
Sementara itu, Rahaman Karamaha warga Desa Anggai yang mendukung perusahaan, mengaku hadirnya tambang akan dapat menghidupi dan membantu perekonomian mereka. "Bila adanya perusahaan maka kita bisa membangun desa, dan juga bisa menjual lahan perkebunan kami," pungkasnya.
Lihat Juga: Puluhan Ribu Warga Meriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya
(nag)
tulis komentar anda