Ribuan Pelanggar Ditindak, Pembayaran Denda ETLE Jateng Terbanyak di Indonesia

Sabtu, 15 Januari 2022 - 20:52 WIB
"Jumlah tersebut terbesar dibanding kota kota lain di indonesia," jelasnya, Sabtu (15/1/2022).

Menurut Agus, rata-rata pelanggaran pengendara motor adalah tidak mengenakan helm dan berboncengan tiga. Sementara pelanggaran pengendara mobil nomor polisi tidak diperpanjang, dan tidak mengenakan sabuk pengaman.

"Tertinggi di Polresta Surakarta dengan total 1.890 sudah terkonfirmasi sejak 3 sampai dengan 13 Januari," jelasnya.

Baca juga: Razia Knalpot Brong, Polda Jateng Amankan Ratusan Motor Terbanyak di Semarang



Agus mengimbauagar masyarakat patuh dan disiplin berlalu lintas. Sebab ETLE Nasional Presisi sudah ada di semua polres jajaran Polda Jateng.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!