Razia Knalpot Brong, Polda Jateng Amankan Ratusan Motor Terbanyak di Semarang
Rabu, 12 Januari 2022 - 15:19 WIB
loading...
Jajaran Polda Jateng saat mengamankan motor berknalpot brong karena melanggar dan mengganggu ketertiban umum. Foto: Istimewa
A
A
A
SEMARANG - Polda Jateng kembali menggelar razia knalpot brong di seluruh wilayah Jawa Tengah . Hasilnya, ratusan motor diamankan. Selain ditilang, para pemilik motor juga diwajibkan mengganti knalpot standar.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan, kegiatan itu ditujukan untuk menertibkan penggunaan kendaraan khususnya ranmor roda dua.
Baca juga: Knalpot Brong Meresahkan Warga, Polisi Rajin Gelar Razia
“Mereka yang terjaring razia, selain ditilang juga diwajibkan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar setelah sidang," ungkapnya.
Selain mengganggu pengguna jalan lain dan masyarakat di sekitar lokasi, knalpot brong juga melanggar pasal 285 ayat 1 undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan, kegiatan itu ditujukan untuk menertibkan penggunaan kendaraan khususnya ranmor roda dua.
Baca juga: Knalpot Brong Meresahkan Warga, Polisi Rajin Gelar Razia
“Mereka yang terjaring razia, selain ditilang juga diwajibkan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar setelah sidang," ungkapnya.
Selain mengganggu pengguna jalan lain dan masyarakat di sekitar lokasi, knalpot brong juga melanggar pasal 285 ayat 1 undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan.
Lihat Juga :