3 Warga Singosari Terpapar Omicron, 1 RT di Lockdown
Sabtu, 15 Januari 2022 - 15:58 WIB
MALANG - Tiga warga RT 2 RW 10 Desa Banjararum, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, terpapar COVID-19 varian Omicron. Kini ketiga warga yang terpapar Omicron tersebut sudah dievakuasi ke Isoter di Rusunawa Kepanjen.
Sementara kawasan rumah tinggal ketiga warga tersebut, kini diawasi secara ketat oleh aparat Desa Banjararum, Koramil Singosari, dan Polsek Singosari. Untuk sementara waktu, seluruh warga di Jalan Segaran RT 2 RW 10, tidak diperkenankan untuk keluar lingkungannya.
Warga yang diketahui terpapar COVID-19 varian Omicron, seorang wanita berinisial LI (30). Selain itu, anak LI yang masih berusia kurang dari satu tahun, beserta orang tua LI yang tinggal satu rumah, juga dinyatakan terpapar Omicron.
Sekdes Banjararum, Sutrisno mengatakan, wilayah RT 2 RW 10 saat ini telah dilakukan penyekatan, untuk membatasi aktivitas warga, agar tidak terjadi kontak erat dengan warga lainnya. "Tracking, tracing, dan testing, telah dilakukan untuk menekan penyebaran penularan COVID-19, " tuturnya.
Dia mengatakan, selama masa penyekatan, seluruh kebutuhan warga telah dipenuhi, sehingga aktivitas warga untuk keluar lingkungannya dapat dibatasi, yang tujuannya memutus rantai penularan COVID-19 .
Petugas dari Koramil Singosari, Serda Mulyadi, dan Polsek Singosari, Briptu Rizki yang bersiaga di pintu masuk Jalan Segaran RT 2 RW 10 Desa Banjararum, mengaku seluruh warga dilarang keluar wilayahnya, sementara yang akan masuk diperiksa secara ketat. "Kami juga melakukan penyemprotan disinfektan," tutur Rizki.
Baca Juga
Sementara kawasan rumah tinggal ketiga warga tersebut, kini diawasi secara ketat oleh aparat Desa Banjararum, Koramil Singosari, dan Polsek Singosari. Untuk sementara waktu, seluruh warga di Jalan Segaran RT 2 RW 10, tidak diperkenankan untuk keluar lingkungannya.
Warga yang diketahui terpapar COVID-19 varian Omicron, seorang wanita berinisial LI (30). Selain itu, anak LI yang masih berusia kurang dari satu tahun, beserta orang tua LI yang tinggal satu rumah, juga dinyatakan terpapar Omicron.
Baca Juga
Sekdes Banjararum, Sutrisno mengatakan, wilayah RT 2 RW 10 saat ini telah dilakukan penyekatan, untuk membatasi aktivitas warga, agar tidak terjadi kontak erat dengan warga lainnya. "Tracking, tracing, dan testing, telah dilakukan untuk menekan penyebaran penularan COVID-19, " tuturnya.
Dia mengatakan, selama masa penyekatan, seluruh kebutuhan warga telah dipenuhi, sehingga aktivitas warga untuk keluar lingkungannya dapat dibatasi, yang tujuannya memutus rantai penularan COVID-19 .
Petugas dari Koramil Singosari, Serda Mulyadi, dan Polsek Singosari, Briptu Rizki yang bersiaga di pintu masuk Jalan Segaran RT 2 RW 10 Desa Banjararum, mengaku seluruh warga dilarang keluar wilayahnya, sementara yang akan masuk diperiksa secara ketat. "Kami juga melakukan penyemprotan disinfektan," tutur Rizki.
tulis komentar anda