Yayasan Islamic Center Datuk Sulaiman Akan Gugat Pemkot Palopo

Jum'at, 14 Januari 2022 - 16:30 WIB
Yayasan Islamic Centre Datuk Sulaiman berencana menggugat Pemkot Palopo terkait kepemilikan lahan Islamic Centre Datuk Sulaiman. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
PALOPO - Yayasan Islamic Center Datuk Sulaiman Palopo, menyatakan siap melakukan gugatan perdata kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo dan Badan Pertanahan (BPN) Kota Palopo.

Rencana gugatan Yayasan Islamic Center Datuk Sulaiman sekaitan penerbitan sertifikat lahan Islamic Center oleh BPN atas nama Pemkot Palopo sebagai pemilik.

Baca Juga: Islamic Center
"Jadi kalau ada menganggap tidak ada yayasan, ada, ada kok aktenya di notaris Zirmayanto. Jadi lahan ini sebenarnya bukan lahan pemerintah, ini lahan masyarakat, memang gagasan dilakukan oleh pribadi Bupati Luwu, Yunus Bandu saat itu, dilanjutkan pengembangannya oleh Bupati Kamrul Kasim dan HPA Tenriadjeng," kata dia.

"Yang kita mau tuntut apa dasarnya pertanahan membuat sertifikat pemkot, kan biasa kalau penerbitan sertifikat itu ada riwayatnya," ujarnya.



Mantan Calon Wali Kota Palopo ini kemudian secara panjang lebar menceritakan awal mula keberadaan lahan dan masjid Islamic Center di Kota Palopo.

"Bupati pada saat itu Bapak Yunus Bandu. Di tahun ke-3 beliau ingin membangun Islamic Center sebagai pusat perkembangan dan pendidikan Islam di Luwu Raya. Jadi bukan Palopo, karena saat itu Luwu Raya ini masih satu yakni Luwu," terangnya.

Waktu itu pengadaan tanah Islamic Center merupakan kesepakatan bersama Umat Islam, baik pegawai maupun swasta. "Pegawai pada saat itu bersedia dengan ikhlas dipotong gajinya, itu kurang lebih luas lahan kosong13 hektare," sebutnya.

Baca Juga: Islamic Center

Lihat Juga: Desain Masjid Raya Islamic Centre Jawa Timur Megah, Ridwan Kamil Banjir Pujian
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More