6 Mafia Tanah di Bogor Digulung, Seorang Pelaku Mantan Pegawai Honorer Kemenkeu

Kamis, 13 Januari 2022 - 17:46 WIB
Polres Bogor menangkap 6 mafia tanah dengan modus penipuan di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan
BOGOR - Polres Bogor menangkap 6 mafia tanah dengan modus penipuan di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Total kerugian mencapai Rp15 miliar.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, enam pelaku yang dibekuk yakni AS, D, R, IS, MS, dan A. Modus para pelaku yakni menjual tanah aset milik Kementerian Keuangan dengan luas 2.000 meter persegi.



Baca juga: PN Jakbar Segera Putuskan Dugaan Kasus Mafia Tanah dengan Tergugat Tukang AC

Mereka membuat surat palsu Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu untuk menarik dan meyakinkan calon pembeli. "Seolah-olah itu diterbitkan DJKN terkait objek tanah milik negara, yang sama mereka untuk dijual kepada pembeli. Setelah mereka menerbitkan, surat palsu mereka gunakan untuk buka blokir di BPN Kabupaten Bogor. Ternyata koordinasi dari BPN ke DJKN itu palsu," ujar Iman di Polres Bogor, Kamis (13/1/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!