Ibu Tiri Kejam Siksa 2 Bocah hingga Lumpuh dan Tulang Geser

Kamis, 13 Januari 2022 - 02:32 WIB
Ibu titi siksa dua putrinya hingga lumpuh. Foto: Andi/MNC Media
DELI SERDANG - Kisah penyiksaan ibu tiri kembali terjadi. Kali ini dilakukan LS (33) terhadap dua putrinya yang masih berusia 8 dan 14 tahun. Akibat penyiksaan itu, tulang bahu bocah itu bergeser dan kakinya menjadi lumpuh.

LS akhirnya dilaporkan ayah kandung TR yang merupakan suami LS, yakni Sugino Arianto (37). Selanjutnya, pelaku diamankan petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reskrim Polrestabes Medan.



Ketua Pokja Lembaga Perlindungan Anak Kecamatan Sunggal, Jendrial Siregar mengatakan, korban sudah divisum.

Baca juga: Pria di Pontianak Bunuh Ibu Tiri, Lukai Adik Kandung dengan 9 Tusukan Gunting

"Kejadiannya Jumat 7 Januari 2022, pukul 19.30 Wib. Penganiayaan itu terjadi di Rumah Sei Semayang, Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut)," katanya, Rabu (12/1/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!