Ibu Tiri Kejam Siksa 2 Bocah hingga Lumpuh dan Tulang Geser

Kamis, 13 Januari 2022 - 02:32 WIB
Ibu titi siksa dua putrinya hingga lumpuh. Foto: Andi/MNC Media
DELI SERDANG - Kisah penyiksaan ibu tiri kembali terjadi. Kali ini dilakukan LS (33) terhadap dua putrinya yang masih berusia 8 dan 14 tahun. Akibat penyiksaan itu, tulang bahu bocah itu bergeser dan kakinya menjadi lumpuh.

LS akhirnya dilaporkan ayah kandung TR yang merupakan suami LS, yakni Sugino Arianto (37). Selanjutnya, pelaku diamankan petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reskrim Polrestabes Medan.

Ketua Pokja Lembaga Perlindungan Anak Kecamatan Sunggal, Jendrial Siregar mengatakan, korban sudah divisum.



"Kejadiannya Jumat 7 Januari 2022, pukul 19.30 Wib. Penganiayaan itu terjadi di Rumah Sei Semayang, Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut)," katanya, Rabu (12/1/2022).



Dari pemeriksaan itu terungkap, LS menyiksa korban berulang kali. Bukan hanya di bagian wajah korban yang babak belur, tulang bahu korban juga mengalami luka parah akibat dianiaya.

"Ini yang parah sampai mengakibatkan memar di wajah, mata merah, tulang bahunya bergeser," jelas Jendrial Siregar.



Kakak korban yang berusia 14 tahun juga mengalami penyiksaan, hingga lumpuh sementara. "Si kakak juga mengalami penganiayaan sampai lumpuh sementara. Dipukul pakai tangan, ditumbuk, sama pakai rol besi," ungkapnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More