Eksepsi Munarman Ditolak Hakim, Penasihat Hukum Sudah Menduga

Rabu, 12 Januari 2022 - 16:26 WIB
Adapun sidang pemeriksaan saksi akan dimulai dari pihak JPU pada Senin (17/1/2022). Menurutnya, saksi yang dihadirkan berstatus sebagai tahanan. Namun, tahanan yang dimaksud tak dijabarkan terkait kasus apa. "Saksinya hampir semua sih kebanyakan ditahan di Polda atau di Cikeas, sisanya di Makassar. Insyaallah sidangnya (pemeriksaan saksi) juga offline pasti dihadirkan langsung," kata Aziz.

Baca juga: Begini Alasan Kubu Munarman Enggan Ajukan Praperadilan

Berhubung pemeriksaan saksi lebih dulu diawali dari pihak JPU, kubu Munarman masih mempersiapkan dan belum bisa membeberkan para saksi yang mereka hadirkan. "Dari kita masih lumayan lama setelah dari Jaksa selesai baru dari kita. Kita sudah disiapkan juga saksi fakta dan saksi ahli," ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!