Eksepsi Munarman Ditolak Hakim, Penasihat Hukum Sudah Menduga
Rabu, 12 Januari 2022 - 16:26 WIB
Mantan Sekretaris FPI Munarman. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Tim penasihat hukum Munarman sudah menduga eksepsi atau nota keberatan dalam perkara dugaan tindak pidana terorisme ditolak Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (12/1/2022).
Anggota penasihat hukum Munarman, Aziz Yanuar mengatakan, sudah memprediksi sidang putusan sela nota keberatan Munarman dan penasihat hukum pasti ditolak Majelis Hakim. "Sebenarnya kita sudah menduga. Banyak yang kita anggap tidak dijalankan sesuai prosedur," ujarnya di PN Jakarta Timur, Rabu (12/1/2022).
Baca juga: Eksepsi Munarman Ditolak, Sidang Lanjut ke Pemeriksaan Saksi
Lantaran eksepsi ditolak, sidang perkara dugaan tindak pidana terorisme yang menjerat Munarman bakal dilanjut ke tahap pemeriksaan saksi. Pihaknya siap mengikuti sidang selanjutnya guna membuktikan tuduhan JPU terhadap Munarman.
Anggota penasihat hukum Munarman, Aziz Yanuar mengatakan, sudah memprediksi sidang putusan sela nota keberatan Munarman dan penasihat hukum pasti ditolak Majelis Hakim. "Sebenarnya kita sudah menduga. Banyak yang kita anggap tidak dijalankan sesuai prosedur," ujarnya di PN Jakarta Timur, Rabu (12/1/2022).
Baca juga: Eksepsi Munarman Ditolak, Sidang Lanjut ke Pemeriksaan Saksi
Lantaran eksepsi ditolak, sidang perkara dugaan tindak pidana terorisme yang menjerat Munarman bakal dilanjut ke tahap pemeriksaan saksi. Pihaknya siap mengikuti sidang selanjutnya guna membuktikan tuduhan JPU terhadap Munarman.
Lihat Juga :