Eksepsi Munarman Ditolak Hakim, Penasihat Hukum Sudah Menduga

Rabu, 12 Januari 2022 - 16:26 WIB
loading...
Eksepsi Munarman Ditolak...
Mantan Sekretaris FPI Munarman. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim penasihat hukum Munarman sudah menduga eksepsi atau nota keberatan dalam perkara dugaan tindak pidana terorisme ditolak Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (12/1/2022).

Anggota penasihat hukum Munarman, Aziz Yanuar mengatakan, sudah memprediksi sidang putusan sela nota keberatan Munarman dan penasihat hukum pasti ditolak Majelis Hakim. "Sebenarnya kita sudah menduga. Banyak yang kita anggap tidak dijalankan sesuai prosedur," ujarnya di PN Jakarta Timur, Rabu (12/1/2022).
Baca juga: Eksepsi Munarman Ditolak, Sidang Lanjut ke Pemeriksaan Saksi

Lantaran eksepsi ditolak, sidang perkara dugaan tindak pidana terorisme yang menjerat Munarman bakal dilanjut ke tahap pemeriksaan saksi. Pihaknya siap mengikuti sidang selanjutnya guna membuktikan tuduhan JPU terhadap Munarman.

Adapun sidang pemeriksaan saksi akan dimulai dari pihak JPU pada Senin (17/1/2022). Menurutnya, saksi yang dihadirkan berstatus sebagai tahanan. Namun, tahanan yang dimaksud tak dijabarkan terkait kasus apa. "Saksinya hampir semua sih kebanyakan ditahan di Polda atau di Cikeas, sisanya di Makassar. Insyaallah sidangnya (pemeriksaan saksi) juga offline pasti dihadirkan langsung," kata Aziz.
Baca juga: Begini Alasan Kubu Munarman Enggan Ajukan Praperadilan

Berhubung pemeriksaan saksi lebih dulu diawali dari pihak JPU, kubu Munarman masih mempersiapkan dan belum bisa membeberkan para saksi yang mereka hadirkan. "Dari kita masih lumayan lama setelah dari Jaksa selesai baru dari kita. Kita sudah disiapkan juga saksi fakta dan saksi ahli," ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Hakim Diperiksa KPK,...
3 Hakim Diperiksa KPK, Proses Eksekusi Lahan hingga Aset Tersangka Ditelusuri
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
KPK Panggil 4 Hakim...
KPK Panggil 4 Hakim terkait Kasus Suap Pengadilan Negeri Depok
Rekomendasi
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Perkuat Penetrasi Pasar,...
Perkuat Penetrasi Pasar, EVO Group Perbarui Kemasan Life Cat dan Ori Cat
Apa yang Ada dan Tidak...
Apa yang Ada dan Tidak Ada dalam Draf Kesepakatan Damai AS-Iran?
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved